Bayar Pemborong Tahun Depan, Program Pembangunan di Majalengka Tetap Berjalan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:14 WIB
"Kecamatan Cigasong Rp3,6 miliar, Kecamatan Kadipaten Rp2,5 miliar, KPU Rp4,35 miliar, dan Bapenda Rp4 Miliar. Yang paling besar mDewan (DPRD)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka Agus Tamim di kantornya, Kamis (27/8/2020).

"Yang sudah berjalan itu Dewan dan dua kantor kecamatan. Adapun Bapenda baru pematokan dan KPU, pihak pemborong sudah menyatakan kesiapannya," jelas dia. (Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut KM 150 Cipali, Kasat Lantas: Segera Muncul Nama Tersangka)

Lebih jauh, dijelaskan Agus, lantaran pandemi COVID-19, pembayaran untuk pengerjaan tersebut baru akan dilakukan pada 2021 mendatang. Pasalnya, tahun ini pemerintah masih fokus dalam penanganan COVID-19.

"Para pemborong pun setuju dengan aturan ini. Termasuk yang akan menangani pengerjaan KPU, mereka menyatakan siap mulai pengerjaan tahun ini," jelas Agus. (Baca juga: Bocah SD di Majalengka Dibawa Kabur dan Dicabuli Kenalan Pria di Medsos)
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!