Hari Ini KPU DKI Tetapkan Cagub-Cawagub Jakarta 2024
Minggu, 22 September 2024 - 06:19 WIB
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Penetapan itu dilakukan setelah digelarnya rapat internal KPU Jakarta.
“Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Baca juga: KPU Jakarta Nyatakan Berkas Dharma-Kun Lengkap, Pilgub DKI Diikuti 3 Paslon
KPU juga bakal menyampaikan dan menyerahkan pengawalan keamanan untuk masing-masing pasangan calon.
“Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Baca juga: KPU Jakarta Nyatakan Berkas Dharma-Kun Lengkap, Pilgub DKI Diikuti 3 Paslon
KPU juga bakal menyampaikan dan menyerahkan pengawalan keamanan untuk masing-masing pasangan calon.
Lihat Juga :