Pilot Philip Mark Mehrtens Diterbangkan ke Jakarta dengan Pesawat TNI AU

Sabtu, 21 September 2024 - 15:59 WIB
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang dibebaskan usai disandera oleh KKB selama 1,5 tahun diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat TNI AU, Sabtu (21/9/2024). Foto/Ist
MIMIKA - Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang dibebaskan usai disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama sekitar 1,5 tahun diterbangkan ke Jakarta, Sabtu (21/9/2024).



Foto/Ist

Mark Mehrtens diterbangkan dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU). Dia dievakuasi setelah berhasil dibebaskan dan tiba dengan selamat di Kabupaten Mimika, Papua Pegunungan.



"Hari ini, Sabtu, 21 September 2024, Pilot Philip Mark Mehrtens diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat TNI AU. Pesawat dijadwalkan transit di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk mengisi bahan bakar, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta, dan diperkirakan tiba pada pukul 20.00 WIB," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno.

Tim yang mendampingi keberangkatan Pilot Philip Mark Mehrtens antara lain adalah Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Tim Satgas Nanggala, Polda Papua, Kogabwilhan III, serta Pilot Afi, yang merupakan rekan dari Pilot Philip Mark Mehrtens.

“Kami meminta doa dari seluruh masyarakat agar penerbangan tersebut berlangsung lancar dan selamat hingga Pilot Philip Mark Mehrtens dan rombongan tiba di Jakarta,” ujar Bayu Suseno.



Diketahui, pembebasan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.

Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content