Tiga Kali Perkosa Seorang Nenek, Pria Ini Ditangkap Warga
Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:26 WIB
OKU TIMUR - Ngateno (48), warga Desa Sumber Makmur, Belitang Jaya, OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap dan diserahkan ke polisi oleh warga setelah kedapatan memperkosa seorang nenek berusia 60 tahun yang juga tetangganya sendiri. Pelaku membekap mulut korban dan memperkosanya hingga tiga kali.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Belitang III Iptu Aston L Sinaga menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi, pada Selasa tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB. ( Baca:Nekat Mencuri, Napi Baru Bebas Ditembak Polisi )
Kejadian berawal saat korban yang tengah tidur di rumahnya mendengar suara orang memanggil dari luar rumah. Namun korban tidak menjawab. "Lalu orang yang memanggil (Ngateno) mendobrak pintu dapur yang sudah lapuk," ujar Kapolsek, Sabtu (2/5/2020).
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan menarik paksa korban keluar lewat pintu dapur sambil membekap mulut korban. Kemudian pelaku melepas celana korban dan menyetubuhinya. "Korban berusaha berontak dan berteriak namun tidak ada yang mendengar karena mulutnya dibekap pelaku," katanya.
Hingga kemudian ada salah satu warga mendengar suara teriakan korban dan mendatangi sumber suara. Melihat ada warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri. Warga kemudian berkumpul dan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap dan menyerahkan pelaku ke polisi.
“Melihat tersangka melarikan diri, warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Kemudian anggota Polsek Belitang III mendatangi TKP dan mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni pakaian korban di antaranya baju daster dan celana korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Belitang III Iptu Aston L Sinaga menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi, pada Selasa tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB. ( Baca:Nekat Mencuri, Napi Baru Bebas Ditembak Polisi )
Kejadian berawal saat korban yang tengah tidur di rumahnya mendengar suara orang memanggil dari luar rumah. Namun korban tidak menjawab. "Lalu orang yang memanggil (Ngateno) mendobrak pintu dapur yang sudah lapuk," ujar Kapolsek, Sabtu (2/5/2020).
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan menarik paksa korban keluar lewat pintu dapur sambil membekap mulut korban. Kemudian pelaku melepas celana korban dan menyetubuhinya. "Korban berusaha berontak dan berteriak namun tidak ada yang mendengar karena mulutnya dibekap pelaku," katanya.
Hingga kemudian ada salah satu warga mendengar suara teriakan korban dan mendatangi sumber suara. Melihat ada warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri. Warga kemudian berkumpul dan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap dan menyerahkan pelaku ke polisi.
“Melihat tersangka melarikan diri, warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Kemudian anggota Polsek Belitang III mendatangi TKP dan mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni pakaian korban di antaranya baju daster dan celana korban.
(ihs)
tulis komentar anda