Saraswati Janji Bangun Rumah Aman untuk Korban KDRT di Tangsel
Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:08 WIB
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tinggi. Hal ini menimbulkan keprihatinan masyarakat luas.
Di antaranya datang dari Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo . Menurutnya, peran serta masyarakat dalam pengawasan guna mencegah kasus tersebut sangat besar.
"Kita tahu, bahwa kasus-kasus meningkat, terutama kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Justru, masyarakat yang harus dilibatkan untuk memberikan perlindungan," kata Saraswati kepada SINDOnews di Serpong, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, jika hanya mengharapkan peran dari pemerintah saja tidak akan cukup. Apalagi, ruang gerak dari pemerintah sangat terbatas. Meski begitu, bukan berarti pemerintah bisa lepas tangan begitu saja. (Baca juga: Berpasangan dengan Keponakan Prabowo, Sekda Tangsel Muhammad Klaim Didukung 4 Parpol )
"Respons dari pemerintah daerah terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesti ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan membentuk tim cepat tanggap di lingkungan warga," katanya.
Tim cepat tanggap ini, akan bekerja saling melengkapi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A), sehingga pelayanan lebih cepat. (Baca juga: Fasos Fasum Tol Becakayu di Cipinang Melayu, Lurah: Menghindari Jadi Parkir Liar )
Di antaranya datang dari Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo . Menurutnya, peran serta masyarakat dalam pengawasan guna mencegah kasus tersebut sangat besar.
"Kita tahu, bahwa kasus-kasus meningkat, terutama kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Justru, masyarakat yang harus dilibatkan untuk memberikan perlindungan," kata Saraswati kepada SINDOnews di Serpong, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, jika hanya mengharapkan peran dari pemerintah saja tidak akan cukup. Apalagi, ruang gerak dari pemerintah sangat terbatas. Meski begitu, bukan berarti pemerintah bisa lepas tangan begitu saja. (Baca juga: Berpasangan dengan Keponakan Prabowo, Sekda Tangsel Muhammad Klaim Didukung 4 Parpol )
"Respons dari pemerintah daerah terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesti ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan membentuk tim cepat tanggap di lingkungan warga," katanya.
Tim cepat tanggap ini, akan bekerja saling melengkapi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A), sehingga pelayanan lebih cepat. (Baca juga: Fasos Fasum Tol Becakayu di Cipinang Melayu, Lurah: Menghindari Jadi Parkir Liar )
Lihat Juga :