Tingkatkan Pelayanan PPKS, Bank Jatim Serahkan 1 Mobil Operasional ke Dinsos

Kamis, 19 September 2024 - 11:14 WIB
Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah secara simbolis menyerahkan mobil operasional bagi PPKS kepada Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani di Pasuruan, Rabu (28/9/2024). Foto/Dok. SINDOnews
PASURUAN - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) kembali menyerahkan satu unit mobil operasional bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ). Bantuan itu diserahkan Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah kepada Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani di Pasuruan.

Umi Rodiyah menjelaskan, bantuan mobil operasional itu dalam rangka peningkatan pelayanan bagi PPKS di Jatim. “Bantuan ini sejatinya upaya mendukung program Pemprov Jatim , khususnya dalam hal memfasilitasi sarana penunjang kegiatan sehingga bisa menciptakan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat,” katanya, Rabu (18/9/2024).

Umi berharap, dengan bantuan ini Pemprov Jatim dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi dan terus mengakomodir kebutuhan masyarakat. “Bank Jatim akan selalu mendukung setiap langkah yang diambil untuk kesejahteraan warga,” lanjutnya.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, keberhasilan pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial di Jatim adalah berkat kekuatan pilar-pilar sosial. Menurut Adhy, secara umum bidang pembangunan kesejahteraan sosial di Jatimsudah berhasil.

“Itu semua berkat kerja sama yang baik di tingkat pusat maupun provinsi. Ini juga berkat desain kebijakan strategi program yang on the track di bidang kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga turut menyerahkan Bantuan Sosial Triwulan III Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilibilitas (ASPD), Kemiskinan Ekstrem, dan Pemberdayaan Sosial kepada empat orang. Kemudian juga diberikan 83 sepeda motor untuk Koreg, Korwil dan Korkab PKH.

Selanjutnya bantuan permakanan pada enam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) senilai total Rp 2 miliar serta santunan kematian kepada 1 orang ahli waris. Kemudian turut diserahkan pula Tali Asih Triwulan III kepada Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Tagana Plus sebagai bentuk apresiasi senilai Rp500.000.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content