4 Jam Lebih Diperiksa KPK, 14 Pokmas Dicecar Penggunaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim

Rabu, 18 September 2024 - 15:41 WIB
Sebanyak 14 kelompok masyarakat (pokmas) elesai menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur,Rabu (18/9/2024). Foto/Avirista Midaada
MALANG - Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari kedua di Malang. Pemeriksaan ini mendalami dugaan suap dana hibah fiktif kelompok masyarakat (pokmas) di DPRD Jawa Timur .

Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba di Polresta Malang Kota sejak Rabu (18/9/2024) pagi. Pemeriksaan kepada 14 orang darı pokmas berlangsung hingga Rabu siang.



Baca juga: KPK Periksa 14 Anggota Pokmas soal Dugaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim

Pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.30 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Setelah kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaan, penyidik komisi antirasuah itu mulai meninggalkan lokasi gedung ruangan Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, sekitar pukul 14.09 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!