4 Jam Lebih Diperiksa KPK, 14 Pokmas Dicecar Penggunaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim
Rabu, 18 September 2024 - 15:41 WIB
MALANG - Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari kedua di Malang. Pemeriksaan ini mendalami dugaan suap dana hibah fiktif kelompok masyarakat (pokmas) di DPRD Jawa Timur .
Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba di Polresta Malang Kota sejak Rabu (18/9/2024) pagi. Pemeriksaan kepada 14 orang darı pokmas berlangsung hingga Rabu siang.
Pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.30 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Setelah kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaan, penyidik komisi antirasuah itu mulai meninggalkan lokasi gedung ruangan Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, sekitar pukul 14.09 WIB.
Terlihat para penyidik membawa satu koper besar berwarna hitam yang diduga berisikan dokumen-dokumen. Sementara beberapa penyidik KPK lain juga membawa tas punggung dan langsung meninggalkan awak media yang menunggu sejak pagi.
Tak ada komentar satupun dari masing-masing penyidik. Penyidik meminta menanyakan hasil pemeriksaan ke juru bicara komisi antirasuah perihal kasus yang ditanganinya.
Sementara itu, salah satu saksi darı Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono mengungkapkan bila ia memenuhi panggilan KPK sejak pukul 12.30 WIB. Ia ditanyakan perihal dana hibah dari Pemprov Jawa Timur yang dialokasikan ke Pokmas Maju Bersama Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
"(Diundang datang dimintai keterangan) Terkait pembangunan itu (proyek dana hibah), karena sudah terbangun. (Sebagai saksi) Iya," ucap Edi Suyono.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan di hari kedua pemeriksaan penyidik KPK di Kota Malang ada sebanyak 14 orang saksi dari pokmas yang dimintai keterangan. Para pokmas ini berasal dari Malang Raya karena kaitannya dengan dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur.
Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba di Polresta Malang Kota sejak Rabu (18/9/2024) pagi. Pemeriksaan kepada 14 orang darı pokmas berlangsung hingga Rabu siang.
Pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.30 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Setelah kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaan, penyidik komisi antirasuah itu mulai meninggalkan lokasi gedung ruangan Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, sekitar pukul 14.09 WIB.
Terlihat para penyidik membawa satu koper besar berwarna hitam yang diduga berisikan dokumen-dokumen. Sementara beberapa penyidik KPK lain juga membawa tas punggung dan langsung meninggalkan awak media yang menunggu sejak pagi.
Tak ada komentar satupun dari masing-masing penyidik. Penyidik meminta menanyakan hasil pemeriksaan ke juru bicara komisi antirasuah perihal kasus yang ditanganinya.
Sementara itu, salah satu saksi darı Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono mengungkapkan bila ia memenuhi panggilan KPK sejak pukul 12.30 WIB. Ia ditanyakan perihal dana hibah dari Pemprov Jawa Timur yang dialokasikan ke Pokmas Maju Bersama Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
"(Diundang datang dimintai keterangan) Terkait pembangunan itu (proyek dana hibah), karena sudah terbangun. (Sebagai saksi) Iya," ucap Edi Suyono.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan di hari kedua pemeriksaan penyidik KPK di Kota Malang ada sebanyak 14 orang saksi dari pokmas yang dimintai keterangan. Para pokmas ini berasal dari Malang Raya karena kaitannya dengan dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur.
tulis komentar anda