Bocah SD di Majalengka Dibawa Kabur dan Dicabuli Kenalan Pria di Medsos

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:15 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan saat ekspos kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
MAJALENGKA - Nasib nahas dialami oleh salah seorang pelajar putri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Berawal dari bermain media sosial (medsos), bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu jadi korban tindak pidana (TP) pencabulan laki-laki berinisial UA, warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan laki-laki berusia 32 tahun itu berawal dari adanya laporan anak hilang. Dari hasil tindak lanjut yang dilakulan petugas, diketahui bahwa bocah perempuan itu juga menjadi korban pencabulan saat dinyatakan hilang itu. (Baca juga: Bengkel Las di Binjai Meledak, 4 Tewas dan Belasan Luka Parah)

"Ini berawal dari info anak hilang oleh orang tuanya, lalu kami lakukan pencarian. Ketika kita dapati keberadaan korban, kita gali informasi, ternyata dia menjadi korban pencabulan," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Demi Fulus, Honorer Bidan Cantik di Lahat Live Tanpa Busana di Medsos)

Saat berkomunikasi di medsos itu, jelas Kapolres, pelaku mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat. Dari janjian itu, korban diajak ke indekos pelaku di wilayah Kecamatan Majalengka.

"Janjian di suatu tempat, bertemu. Kemudian korban diajak oleh tersangka di suatu kostan yang disewa oleh tersangka. Kemudian dilakukan tindak pidana pencabulan itu oleh tersangka," paparnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content