Paguyuban Masyarakat Jawa Kalteng Deklarasi Dukung Agustiar-Edy

Senin, 16 September 2024 - 12:03 WIB
Paguyuban Masyarakat Jawa Kalimantan Tengah mendukung pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Desa Panengaraya, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu (15/9/2024). Foto/Dok. SINDOnews
PALANGKA RAYA - Paguyuban Masyarakat Jawa Kalimantan Tengah mendukung pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Pilkada 2024 . Dukungan ini ditandai dengan resminya mereka bergabung Relawan Huma Betang. Dukungan tersebut menjadi kekuatan tambahan Agustiar-Edy memenangi kontestasi Pilgub Kalteng 2024.

"Dengan menyebut nama Allah SWT, kami Paguyuban Masyarakat Jawa Kalimantan Tengah menyatakan bergabung bersama Relawan Huma Betang untuk mendukung penuh pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo," kata Koordinator Paguyuban Suroso Aditya dalam pembacaan deklarasi di Desa Panengaraya, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu (15/9/2024).

Paguyuban Masyarakat Jawa Kalteng bertekad memenangkan Agustiar-Edy. Mereka berupaya memperkuat basis pendukung Agustiar-Edy di akar rumput.

Suroso optimistis, bersama Relawan Huma Betang, mesin politik Agustiar-Edy semakin kuat. "Bersama Relawan Huma Betang, Paguyuban Masyarakat Jawa Kalimantan Tengah berkomitmen menghimpun dukungan di masyarakat agar pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo jadi gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah selanjutnya," ucapnya.

Dalam deklarasi itu, mereka juga bertekad menjaga persatuan dan kesatuan dalam berpolitik. Paguyuban Masyarakat Jawa Kalteng berpegang teguh pada falsafah Huma Betang untuk terus mengedepankan perdamaian dan kerukunan.

Hal itu sejalan dengan langkah politik Agustiar-Edy yang mementingkan persatuan dan kesatuan. Suroso percaya, Agustiar-Edy bisa menjadi pemimpin yang amanah dan mengedepankan kepentingan rakyat.

"Bersama Relawan Huma Betang, Paguyuban Masyarakat Jawa Kalimantan Tengah berkomitmen menghimpun dukungan untuk pemimpin merakyat, peduli dan berpengalaman pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo dengan cara yang santun, bermartabat dan tidak melanggar peraturan yang berlaku," tandasnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content