Ganjar Pranowo Sebut Tak Ambil Gaji Sejak 2013
Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak pernah mengambil gajinya sejak 2013. FOTO/DOK.HUMAS PEMPROV JATENG
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomitmen menyumbangkan seluruh gajinya untuk membantu penanganan pandemi virus corona jenis baru, COVID-19. Hal itu tidak menjadi masalah karena Ganjar tidak pernah mengambil gajinya sejak 2013.
Politikus PDIP itu sebelumnya juga mengusulkan pemotongan 50% pendapatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatasi pagebluk COVID-19. Usulan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, yang dipipmpin Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 April.
"Maka tadi ada yang nanya, gubernur berani tidak gajinya dipotong 85%. Maaf, untuk gaji tidak pernah saya ambil sejak 2013, saya kembalikan," kata Ganjar, Sabtu (2/5/2020).
Bahkan Ganjar menegaskan, bukan sekadar gaji tapi seluruh pendapatnya pun siap dipotong untuk penanganan COVID-19. Menurutnya, jika seluruh kepala daerah, bahkan sampai pusat punya komitmen seperti itu akan memberi energi positif pada penanganan COVID-19 dan akan diikuti oleh jajarannya.(Baca juga: Ganjar Pranowo Usul Pemerintah Potong 50% Pendapatan ASN )
Politikus PDIP itu sebelumnya juga mengusulkan pemotongan 50% pendapatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatasi pagebluk COVID-19. Usulan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, yang dipipmpin Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 April.
"Maka tadi ada yang nanya, gubernur berani tidak gajinya dipotong 85%. Maaf, untuk gaji tidak pernah saya ambil sejak 2013, saya kembalikan," kata Ganjar, Sabtu (2/5/2020).
Bahkan Ganjar menegaskan, bukan sekadar gaji tapi seluruh pendapatnya pun siap dipotong untuk penanganan COVID-19. Menurutnya, jika seluruh kepala daerah, bahkan sampai pusat punya komitmen seperti itu akan memberi energi positif pada penanganan COVID-19 dan akan diikuti oleh jajarannya.(Baca juga: Ganjar Pranowo Usul Pemerintah Potong 50% Pendapatan ASN )
Lihat Juga :