Partai Perindo Miliki Anggota Dewan Termuda di Kota Palu, Usianya Masih 25 Tahun

Senin, 09 September 2024 - 17:18 WIB
Andika Riansa Mustaqim dilantik jadi Anggota DPRD Kota Palu termuda dari Partai Perindo. Foto/iNews TV/Jemmy Hendrik
PALU - Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin (9/9/2024). Dalam pelantikan tersebut, Partai Perindo mencatat prestasi dengan melahirkan anggota dewan termuda di Kota Palu.

Dua wakil dari Partai Perindo yakni, Rienhard Vester Tamme dan Andika Riansa Mustaqim. Anggota DPRD termuda dengan usia masing-masing 25 tahunan. Keduanya terpilih dari Dapil III Palu Selatan-Tatanga.



Baca juga: Momen Langka! 2 Pasang Suami Istri Dilantik Jadi Anggota DPRD Asahan

Andika Riansa Mustaqim mengaku sangat bersyukur bisa terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Palu. Dia menyatakan tekadnya untuk membawa semangat baru dan menjadi suara bagi anak-anak muda di Kota Palu.

"Saya sangat bersyukur terpilih menjadi Anggota DPRD termuda di Kota Palu. Saya rasa masih banyak yang perlu saya pelajari. Alhamdulillah, saya masih dipercaya masyarakat untuk menjadi penyambung aspirasinya," ujarnya kepada wartawan.

Andika mengaku siap menjadi corong bagi aspirasi anak muda di Kota Palu. Ia juga berkomitmen untuk bekerja keras demi mewujudkan Palu yang lebih baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!