Belasan Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap

Sabtu, 07 September 2024 - 19:45 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengatakan polisi menangkap dua pencuri bersenjata api di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang. Foto/istimewa
TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap dua pelaku pencurian berinisial AS (21) dan WW (24). Keduanya kerap beraksi dengan menggunakan senjata api.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengatakan kedua pelaku diamankan di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (31/8/2024). Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah belasan kali melancarkan aksinya.



“Kedua pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian belasan kali bersama dengan rekan mereka, yaitu J dan Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Baktiar, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Kepergok, Maling Tembak Pemilik Motor di Depan Minimarket Jayanti Tangerang

Baktiar mengungkapkan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.

Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T untuk mencongkel sepeda motor yang sudah diincar. Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!