Apakah Wajar Gadai SK Pelantikan Anggota Legislatif? Ketua DPRD Malang: Rata-rata Rp200 Juta

Jum'at, 06 September 2024 - 15:57 WIB
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan. Foto/Avirista Midaada
MALANG - Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan.

Di Kota Malang setidaknya ada 17 anggota legislatif yang dilaporkan menggadaikan SK pelantikan anggota dewan ke Bank Jatim untuk jaminan pembayaran utang.



Baca juga: Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank

I Made Riandiana Kartika menyebut, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar terjadi usai pelantikan anggota DPRD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!