Ridwan Kamil Bakal Lengkapi Persyaratan yang Kurang ke KPU Jakarta

Jum'at, 06 September 2024 - 06:52 WIB
Baca juga: Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Ngaku Tidak Ada Beban

Dia menyebut, kekurangan persyaratan misalnya keterangan tidak sedang pailit salah satu Paslon masih kurang. Lalu latar belakang pas foto yang masih tidak sesuai dan penggunaan gelar akademik yang belum bisa dibuktikan dengan ijazah terakhir paslon.

"Terus ada tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan. Terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!