PDIP Solo Tepis Ancaman Pembunuhan Terhadap Wawanto, Ini Penjelasannya
Rabu, 04 September 2024 - 12:01 WIB
SOLO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo akan melakukan klarifikasi pada aduan dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Wawanto yang diduga dilakukan Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo Suharsono menuturkan telah mengetahui adanya aduan tersebut.
Ia menyebut bahwa dari hasil masukan pengurus DPC, pihaknya berencana akan mengumpulkan organ hukum di DPC, pengurus serta kader yang datang pada saat rapat pada Kamis (29/8) lalu.
“Sebenarnya saya juga ada di situ. Cuma kami tidak ingin menangapi apa yang dilakukan Wawanto. Itu hak dia selaku warga negara. Cuma semisal nanti, keterangan atau laporan yang dia berikan tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum juga,” kata Suharsono, Rabu (4/9/2024).
Suharsono menegaskan bahwa pihaknya juga akan pasang badan semisal nanti proses aduan ini berlanjut pada proses hukum selanjutnya.“Jadi kami kumpulkan data peristiwa sebenarnya seperti apa. Kalau nanti prosesnya berlanjut, tentu menjadi bahan pembelaan kami,” ungkapnya.
Disinggung terkait persitiwa tersebut, Suharsono mengatakan memang dalam rapat jelang pendaftaran Teguh Prakosa-Bambang 'Gage' Nugroho sebagai bakal Paslon yang diusung PDIP di Pilkada Solo ini sempat memanas. Namun tidak ada pengancamanan apalagi pemukulan.
“Jadi memang ada perbedan pendapat. Kemudian sempat terjadi tensi tinggi pada peserta rapat. Kalau suara tinggi, emosi memang ada. Tapi Kalau pengancaman, kemudian pemukulan itu tidak ada. Saya juga ikut menenangkan Pak Rudy saat itu, agar kondusif lagi,” urainya.
Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo Suharsono menuturkan telah mengetahui adanya aduan tersebut.
Ia menyebut bahwa dari hasil masukan pengurus DPC, pihaknya berencana akan mengumpulkan organ hukum di DPC, pengurus serta kader yang datang pada saat rapat pada Kamis (29/8) lalu.
“Sebenarnya saya juga ada di situ. Cuma kami tidak ingin menangapi apa yang dilakukan Wawanto. Itu hak dia selaku warga negara. Cuma semisal nanti, keterangan atau laporan yang dia berikan tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum juga,” kata Suharsono, Rabu (4/9/2024).
Suharsono menegaskan bahwa pihaknya juga akan pasang badan semisal nanti proses aduan ini berlanjut pada proses hukum selanjutnya.“Jadi kami kumpulkan data peristiwa sebenarnya seperti apa. Kalau nanti prosesnya berlanjut, tentu menjadi bahan pembelaan kami,” ungkapnya.
Disinggung terkait persitiwa tersebut, Suharsono mengatakan memang dalam rapat jelang pendaftaran Teguh Prakosa-Bambang 'Gage' Nugroho sebagai bakal Paslon yang diusung PDIP di Pilkada Solo ini sempat memanas. Namun tidak ada pengancamanan apalagi pemukulan.
“Jadi memang ada perbedan pendapat. Kemudian sempat terjadi tensi tinggi pada peserta rapat. Kalau suara tinggi, emosi memang ada. Tapi Kalau pengancaman, kemudian pemukulan itu tidak ada. Saya juga ikut menenangkan Pak Rudy saat itu, agar kondusif lagi,” urainya.
Baca Juga
tulis komentar anda