Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:39 WIB
Kedua tersangka yakni Lugianto warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam warga Desa Pakel Kecamaran Bareng Jombang. Keduanya berperan sebagai kurir dan pengedar. “Untuk mengelabui petugas, sabu dibungkus dalam teh herbal. Ada tulisan bahasa latin dan China,” tandas Kombes Pol Trunoyudo.

Truno menduga, jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim. Terutama di wilayah Surabaya dan Madura. Dia menyebut pintu masuk barang haram ini bisa melalui jalur darat, udara hingga laut.

“Dari beberapa catatan penyidik dimapping Ditresnarkoba, pengiriman narkoba biasanya melalui jalur udara. Kemudian melalui transportasi laut dan darat," pungkas Kabid Humas Polda Jatim.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!