Kapolres Cimahi: Objek Wisata yang Abaikan Protokol Kesehatan Bakal Ditutup

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:04 WIB
Kapolres Cimahi, Dandim 0609/Cimahi, Wali Kota Cimahi, dan Bupati Bandung Barat saat silaturahim forkopimda bersama pengusaha, pemilik objek wisata, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan COVID-19. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Objek wisata di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terancam ditutup kembali.

Hal itu ditegaskan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat silaturahim Forkopimda Kota Cimahi dan KBB bersama pemilik objek wisata dan restoran, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan COVID-19, di Cimahi Techno Park, Rabu (26/8/2020).



"Pengelola wisata harus tegas, terapkan protokol kesehatan ke pengunjung dan juga karyawan. Seperti jaga jarak, tidak berkerumun, dan wajib pakai masker. Kalau ada pengelola yang mengabaikan aturan tersebut akan ditutup," kata Yoris usai Forkopimda yang dihadiri Dandim 0609/Cimahi, Wali Kota Cimahi, dan Bupati Bandung Barat.

Dirinya sudah memantau ke sejumlah objek wisata, restoran, pasar, dan fasilitas publik lainnya. Masih ditemukan ada warga yang belum patuh terkait aturan memakai masker di tempat umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!