Kapolres Cimahi: Objek Wisata yang Abaikan Protokol Kesehatan Bakal Ditutup
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:04 WIB
CIMAHI - Objek wisata di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terancam ditutup kembali.
Hal itu ditegaskan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat silaturahim Forkopimda Kota Cimahi dan KBB bersama pemilik objek wisata dan restoran, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan COVID-19, di Cimahi Techno Park, Rabu (26/8/2020).
"Pengelola wisata harus tegas, terapkan protokol kesehatan ke pengunjung dan juga karyawan. Seperti jaga jarak, tidak berkerumun, dan wajib pakai masker. Kalau ada pengelola yang mengabaikan aturan tersebut akan ditutup," kata Yoris usai Forkopimda yang dihadiri Dandim 0609/Cimahi, Wali Kota Cimahi, dan Bupati Bandung Barat.
Dirinya sudah memantau ke sejumlah objek wisata, restoran, pasar, dan fasilitas publik lainnya. Masih ditemukan ada warga yang belum patuh terkait aturan memakai masker di tempat umum.
Termasuk juga wisatawan di tempat-tempat wisata, baru sekitar 95%-nya yang sudah sadar memakai masker sehingga masih perlu diimbau dan dilakukan sosialisasi.
Yoris juga meminta soal protokol kesehatan ini, pengelola wisata tidak hanya formalitas dalam penerapannya.
Seperti penggunaan thermogun untuk pengecekan suhu tubuh harus benar-benar akurat. Jika ada yang suhunya di bawah atau di atas rata-rata maka jangan diperbolehkan masuk ke dalam kawasan.
"Kami bersama unsur TNI dari Kodim 0609 akan terus melakukan pemantauan dan menempatkan anggota di tempat wisata. Apalagi di Cimahi ada 40 yang positif dan KBB 30 sehingga masih zona kuning. Jadi tetap harus waspada," tuturnya.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menilai, meski secara daerah berbeda antara Cimahi dan KBB, namun kasusnya sama.
Hal itu ditegaskan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat silaturahim Forkopimda Kota Cimahi dan KBB bersama pemilik objek wisata dan restoran, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan COVID-19, di Cimahi Techno Park, Rabu (26/8/2020).
"Pengelola wisata harus tegas, terapkan protokol kesehatan ke pengunjung dan juga karyawan. Seperti jaga jarak, tidak berkerumun, dan wajib pakai masker. Kalau ada pengelola yang mengabaikan aturan tersebut akan ditutup," kata Yoris usai Forkopimda yang dihadiri Dandim 0609/Cimahi, Wali Kota Cimahi, dan Bupati Bandung Barat.
Dirinya sudah memantau ke sejumlah objek wisata, restoran, pasar, dan fasilitas publik lainnya. Masih ditemukan ada warga yang belum patuh terkait aturan memakai masker di tempat umum.
Termasuk juga wisatawan di tempat-tempat wisata, baru sekitar 95%-nya yang sudah sadar memakai masker sehingga masih perlu diimbau dan dilakukan sosialisasi.
Yoris juga meminta soal protokol kesehatan ini, pengelola wisata tidak hanya formalitas dalam penerapannya.
Seperti penggunaan thermogun untuk pengecekan suhu tubuh harus benar-benar akurat. Jika ada yang suhunya di bawah atau di atas rata-rata maka jangan diperbolehkan masuk ke dalam kawasan.
"Kami bersama unsur TNI dari Kodim 0609 akan terus melakukan pemantauan dan menempatkan anggota di tempat wisata. Apalagi di Cimahi ada 40 yang positif dan KBB 30 sehingga masih zona kuning. Jadi tetap harus waspada," tuturnya.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menilai, meski secara daerah berbeda antara Cimahi dan KBB, namun kasusnya sama.
tulis komentar anda