Tramadol dan Obat Keras Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran di Tangsel, 16 Penjual Ditangkap

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:58 WIB
Pihak kepolisian meringkus 16 penjual obat tramadol serta obat keras daftar G lainnya di sejumlah wilayah hukum Polres Tangsel. Foto/Dok
TANGSEL - Pihak kepolisian meringkus 16 penjual obat tramadol serta obat keras daftar G lainnya di sejumlah wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Obat-obatan itu diyakini kerap dikonsumsi para pelajar sebelum melakukan tawuran .

Seluruh pelaku yang diamankan merupakan para penjual obat keras tanpa izin. Mereka menjualnya melalui kedok warung kelontong maupun toko kosmetik.



Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pengungkapan itu dilakukan usai tewasnya seorang pelajar MTs (SMP) akibat tawuran di Jalan Palapa, Serua, Ciputat, 23 Agustus 2024.

"Ada beberapa saksi yang melakukan tawuran, itu sudah dilakukan pemeriksaan atau testimoni itu menyatakan bahwa mereka, beberapa pelaku tawuran sebelum melakukan tawuran mengonsumsi obat daftar G ini," katanya, Sabtu (31/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!