5 Fakta Demo Mahasiswa Semarang Ricuh Kawal Putusan MK

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:28 WIB
Demo ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang yang berlangsung di Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, berakhir ricuh. Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni
SEMARANG - Aksi demo di Semarang mengawal putusan MK soal Pilkada berakhir ricuh. Hasilnya, puluhan orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Senin (26/8) kemarin, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang. Tujuannya tak lain untuk mengawal RUU Pilkada dan menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Awalnya, jalannya demonstrasi dijadwalkan digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah, yakni Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Namun, massa kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor dan beralih ke Balai Kota Semarang.

Lebih jauh, berikut ini sejumlah faktanya yang bisa diketahui.

Fakta Aksi Demo di Semarang Kawal Putusan MK

1. Tuntutan demo



Demo kawal putusan MK di Semarang diikuti berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan pelajar. Pada aksinya, massa yang hadir menyampaikan beberapa tuntutannya.

Tercatat, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan saat demo tersebut. Masing-masing adalah mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri, pengesahan UU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya.

2. Massa bergeser menuju Balai Kota



Sebelumnya, aksi demonstrasi diperkirakan berlangsung di depan kantor DPRD Jateng yang berada di Jalan Pahlawan. Sebagai persiapan, pengamanan termasuk kawat berduri telah dipasang.

Namun, rencana awal aksi di Jalan Pahlawan berubah. Massa yang hadir bergerak ke Jalan Pemuda, tepat di depan Balai Kota Semarang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content