Penjelasan Polisi soal Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada Belum Dibebaskan
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 20:04 WIB
Ade Ary mengatakan, ratusan demonstran yang belum dibebaskan tersebut masih menjalani pemeriksaan terkait pengrusakan fasilitas umum.
"Belum karena proses pengambilan keterangan ini juga membutuhkan waktu," ungkapnya.
Ade Ary pun mengimbau agar demonstran tak melakukan aksi anarkis saat unjuk rasa. Kata dia, ada masyarakat umum yang perlu dihargai.
"Ada hak dan kewajiban salah satu pihak dengan pihak yang lain itu kadang bersentuhan, ini harus saling, harus saling ya," tegas Ade Ary.
"Belum karena proses pengambilan keterangan ini juga membutuhkan waktu," ungkapnya.
Ade Ary pun mengimbau agar demonstran tak melakukan aksi anarkis saat unjuk rasa. Kata dia, ada masyarakat umum yang perlu dihargai.
"Ada hak dan kewajiban salah satu pihak dengan pihak yang lain itu kadang bersentuhan, ini harus saling, harus saling ya," tegas Ade Ary.
(maf)
Lihat Juga :