Cabup Jaro Ade Berpeluang Maju di Pilkada Kabupaten Bogor Pascaputusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:19 WIB
Calon bupati (Cabup) Ade Ruhandi atau Jaro Ade berpeluang besar maju di Pilkada Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul keluarnya putusan MK. Foto/istimewa
JAKARTA - Calon bupati (Cabup) Ade Ruhandi atau Jaro Ade berpeluang besar maju di Pilkada Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

"Putusan MK ini sangat mengejutkan, dan yang pasti ini sangat mempengaruhi eskalasi politik di Kabupatem Bogor, dimana untuk mengusung pasangan calon tidak lagi berbasis jumlah kursi, tapi berbasis suara partai," ujar ujar Founder LS Vinus Nusantara Yusfitriadi, Rabu (21/8/2024).



Bang Yus sapaan akrabnya mengatakan, spirit putusan MK adalah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada para calon bupati agar tidak terjadi kotak kosong. “Tentunya akan ada perubahan besar tujuh hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor ke KPUD,” tutur Bang Yus.

Baca juga: Hari Ini Baleg DPR Bahas Putusan MK, Kaesang Diupayakan Bisa Maju Pilgub?

Rasa keadilan yang diberikan melalui putusan MK memberikan ruang kepada partai politik, bukan hanya Partai Gerindra saja, namun partai lain seperti PKS dan Partai Golkar mengusung pasangan calon bupati asalkan suara partainya tembus diangka minimal 6,5%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!