Anies Bisa Diusung PDIP, PKS Pastikan Dukungan RK-Suswono Tak Berubah
Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:33 WIB
Menyikapi putusan MK, Presiden PKS Ahmad Syaikhu memastikan dukungan yang telah ditetapkan terhadap Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 tetap dilanjutkan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia memastikan dukungan yang telah ditetapkan terhadap Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 tetap dilanjutkan.
“Ada guncangan-guncangan mungkin terkait keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPU, KPUD, persyaratannya ternyata dibuat lebih ringan, tidak 20 persen lagi tapi 7,5 persen,” ujar Syaikhu saat Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PKS, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Putusan MK Pupus Calon Tunggal, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki
Dia mengimbau seluruh jajaran partai, pendukung, dan para calon kepala daerah dari PKS agar memperkuat kerja sama demi memenangkan Pilkada Serentak 2024.
“Ada guncangan-guncangan mungkin terkait keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPU, KPUD, persyaratannya ternyata dibuat lebih ringan, tidak 20 persen lagi tapi 7,5 persen,” ujar Syaikhu saat Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PKS, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Putusan MK Pupus Calon Tunggal, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki
Dia mengimbau seluruh jajaran partai, pendukung, dan para calon kepala daerah dari PKS agar memperkuat kerja sama demi memenangkan Pilkada Serentak 2024.
Lihat Juga :