Berkaca Putusan MK Sejumlah Parpol Berpeluang Usung Calon di Jakarta, Akankah Ubah Peta Pencalonan?

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:33 WIB
3. Partai Gerindra 12% dengan 713.981 suara, (14 kursi).

4. Partai Nasdem 8,99% dengan perolehan 545.406 suara, (11 kursi).

5. Partai Golkar 8,53% dengan jumlah 517.813 suara, (10 kursi).

6. PKB 7,76% dengan 483.379 suara, (10 kursi).

7. PAN 7,68% dengan perolehan 455.895 suara, (10 kursi).

8. PSI dengan 7,51% perolehan 452.790 suara, (8 Kursi).

9. Partai Demokrat 7,32% dengan perolehan 444.319 suara, (8 kursi).

10. Partai Perindo 2,64% yang berhasil memperoleh 158.044 suara, (1 kursi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!