2.172 Napi dan Anak Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-79 RI, 15 Orang Langsung Bebas

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:07 WIB
Sebanyak 2.172 napi dan anak binaan di NTT mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI. Foto/Ist
KUPANG - Sebanyak 2.172 narapidana (napi) dan anak binaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI). Dari jumlah tersebut, 15 orang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan pada apel peringatan HUT ke-79 RI di Lapas Kelas II A Kupang, Sabtu (17/8/2024). Simbolis, remisi tersebut diserahkan oleh Asisten I Setda Provinsi NTT, Bernadeta Meriani Usboko, yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.



Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Bernadeta M. Usboko, dalam sambutannya mengapresiasi para napi dan anak binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan sungguh-sungguh. "Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat,” ujarnya.

Baca Juga: 2.618 Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi HUT ke-79 RI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!