Jessica Kopi Sianida Bebas, Pengacara Sudah Standby di Lapas Pondok Bambu

Minggu, 18 Agustus 2024 - 09:21 WIB
Sementara, arus lalu lintas di jalan depan lapas terpantau ramai lancar. Awak media tak diperkenankan masuk pelataran lapas.

Diketahui, Jessica divonis 20 tahun, namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun. Dia akan merasakan kebebasan seusai HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.

"Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," kata Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan yang dikutip, Minggu (18/8/2024).

Sekadar menambahkan, Jesscica mendapatkan pembebasan bersyarat. Bebas bersyarat merupakan kondisi seorang narapidana dapat dibebaskan setelah menjalani setidaknya dua per tiga masa pidananya atau minimal selama 9 bulan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!