Polda Sulsel Respons Insiden Salah Tangkap Bocah 13 Tahun di Makassar

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:49 WIB
Bocah yang diduga salah tangkap saat memberikan keterangan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus dugaan salah tangkap hingga berujung penganiyaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Bontoala kepada anak di bawah umur, telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan .

Penyidik Propam juga telah memeriksa Bocah laki-laki berusia 13 tahun, berinisial MH bersama orang tuanya. MH diduga jadi korban tindakan represif oknum polisi saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Tinumbu, Kacamatan Bontoala, Jumat (21/8) dini hari.



Baca Juga: Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Bonyok Diduga Dihajar Oknum Polisi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 Wita. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas pembubaran tawuran oleh anggota Polsek Bontoala ini sudah sesuai prosedur atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!