Ketua RT di Kabupaten Tangerang Sunat Dana Bansos Covid-19 Rp100.000

Sabtu, 02 Mei 2020 - 02:02 WIB
Kepala Desa Talok Bunyamin menambahkan, informasi tersebut benar adanya dan oknum RT yang melakukan pungutan liar dana bansos Covid-19 telah dilakukan peneguran.

"Setelah semua ketua RT seluruh Desa Talok dikumpulkan, ternyata hanya ada satu RT yang meminta ke warga penerima manfaat bansos, dan oknum RT tersebut sudah mengembalikan bansosnya," jelas Bunyamin.

Menanggapi kasus itu, Bupati Tangerang Ahmaed Zaki Iskandar mengimbau kepada para ketua RT untuk tidak melakukan pemotongan bansos yang ada di masyarakat.

"Jangan lagi ada pemotongan. Baik bansos dari Kemensos, Pemprov Banten, dan Pemkab Tangerang. Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, laporkan ke polisi," pungkas Zaki.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!