Ketua RT di Kabupaten Tangerang Sunat Dana Bansos Covid-19 Rp100.000

Sabtu, 02 Mei 2020 - 02:02 WIB
loading...
Ketua RT di Kabupaten...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Oknum Ketua RT di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, meminta jatah "preman" sebesar Rp100.000 kepada warga penerima bantuan social (bansos) Corona Virus Disease (Covid-19).

Penerima dana bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Talok sendiri berjumlah 276 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan kasus "sunat" dana bansos itu, hanya terjadi di wilayah RT09 Desa Talok, Kecamatan Kresek.

Hal ini diungkapkan Camat Kresek Kabupaten Tangerang Jaenudin. Dia mengaku, sudah dihubungi pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang terkait pemotongan itu.

"Sudah kami tindak lanjuti bersama Kepala Desa Talok. Para Kepala RT juga sudah kami dikumpulkan untuk dimintai keterangan. Oknum RT iu juga sudah dipanggil," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Mei 2020 malam.

Kepada oknum RT itu, pihaknya meminta agar uang yang disunat sebesar Rp100.000 dari para penerima dana bansos untuk dikembalikan kepada warganya yang berhak. (Baca juga: Bukan Disunat, Ini Penjelasan Ketua RT Soal Pemotongan Dana Bantuan untuk Warga )

"Betul, dari 276 KK yang mendapat bantuan dana bansos itu, hanya RT09 yang memberikan atau diminta oleh oknum RT. Tapi sekarang sudah dikembalikan ke warga, dan di lokasi sudah selesai," sambungnya.

Kepala Desa Talok Bunyamin menambahkan, informasi tersebut benar adanya dan oknum RT yang melakukan pungutan liar dana bansos Covid-19 telah dilakukan peneguran.

"Setelah semua ketua RT seluruh Desa Talok dikumpulkan, ternyata hanya ada satu RT yang meminta ke warga penerima manfaat bansos, dan oknum RT tersebut sudah mengembalikan bansosnya," jelas Bunyamin.

Menanggapi kasus itu, Bupati Tangerang Ahmaed Zaki Iskandar mengimbau kepada para ketua RT untuk tidak melakukan pemotongan bansos yang ada di masyarakat.

"Jangan lagi ada pemotongan. Baik bansos dari Kemensos, Pemprov Banten, dan Pemkab Tangerang. Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, laporkan ke polisi," pungkas Zaki.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WHO Warning Angka Kasus...
WHO Warning Angka Kasus Covid-19 Akibat NB.1.8.1Terus Melonjak Cepat
Sekda Rudi Maesyal Resmi...
Sekda Rudi Maesyal Resmi Mundur, Nama Ini Disebut Cocok sebagai Pengganti
Pengembalian Uang Pembebasan...
Pengembalian Uang Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa, Ini 3 Hal Positif bagi Pemkab Tangerang
Rekomendasi
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved