1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:40 WIB
– 1.398 warga binaan pemasyarakatan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY mendapatkan remisi. Foto/Ilustrasi
YOGYAKARTA - 1.398 warga binaan pemasyarakatan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUTke-79 Kemerdekaan Indonesia. Sebanyak 49 narapidana di antaranya langsung bebas.

“Semuanya ada 1.398 penerima remisi, sebanyak 47 di antaranya mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas, kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, pada penyerahan surat remisi di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Sabtu (17/8/2024).



Agungmengapresiasipemberian remisi inisebagaimerupakan wujud apresiasi negara kepada parawarga binaan pemasyarakatan. Mereka yang menerima remisitelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kenakan Baju Adat Betawi saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!