Mahasiswa Harus Jaga Kampus dari Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 07:29 WIB
Selain itu, Roedy juga mengingatkan bahwa ada pihak-pihak yang tidak senang jika Indonesia damai dan tentram. Pihak yang dimaksud adalah mereka yang menebarkan teror dan propaganda demi kepentingan merebut kekuasaan.
Baca juga: Profil AKBP Rano Hadiyanto, Kapolres Cirebon Kota Atasan Iptu Rudiana
Kelompok-kelompok ini menggunakan berbagai cara untuk menyebarkan pengaruhnya, termasuk melalui radikalisme yang berakar pada intoleransi.
Dia memaparkan, intoleransi adalah keyakinan yang meyakini kebenaran adalah milik kelompoknya sendiri, dan menafikan kebenaran yang diyakini oleh kelompok lainnya.
Ketika intoleransi ini diimplementasikan melalui perkataan dan perbuatan, maka lahirlah radikalisme. Radikalisme ini kemudian berkembang menjadi tindakan yang meresahkan dan merendahkan kelompok lain.
Roedy juga menjelaskan bahwa radikalisme bisa berkembang menjadi terorisme yang tujuannya menciptakan ketakutan dan destabilisasi negara. Hal ini adalah imbas dari pencegahan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang belum maksimal.
"Terorisme adalah tindakan menebarkan teror yang ditujukan untuk destabilisasi suatu negara, sehingga mudah pemerintahan yang sah bisa dimasuki atau dijatuhkan oleh kelompok teror," tegasnya.
Baca juga: Profil AKBP Rano Hadiyanto, Kapolres Cirebon Kota Atasan Iptu Rudiana
Kelompok-kelompok ini menggunakan berbagai cara untuk menyebarkan pengaruhnya, termasuk melalui radikalisme yang berakar pada intoleransi.
Dia memaparkan, intoleransi adalah keyakinan yang meyakini kebenaran adalah milik kelompoknya sendiri, dan menafikan kebenaran yang diyakini oleh kelompok lainnya.
Ketika intoleransi ini diimplementasikan melalui perkataan dan perbuatan, maka lahirlah radikalisme. Radikalisme ini kemudian berkembang menjadi tindakan yang meresahkan dan merendahkan kelompok lain.
Roedy juga menjelaskan bahwa radikalisme bisa berkembang menjadi terorisme yang tujuannya menciptakan ketakutan dan destabilisasi negara. Hal ini adalah imbas dari pencegahan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang belum maksimal.
"Terorisme adalah tindakan menebarkan teror yang ditujukan untuk destabilisasi suatu negara, sehingga mudah pemerintahan yang sah bisa dimasuki atau dijatuhkan oleh kelompok teror," tegasnya.
Lihat Juga :