Polisi Tetapkan 6 Tersangka Bentrokan Ormas di Way Kanan Lampung

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:51 WIB
Bentrokan antarwarga di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Foto/Tangkapan Layar
WAY KANAN - Polisi menetapkan 6 tersangka pada bentrok antarwarga di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Keenam tersangka berinisial F, A, RD, KH, FA dan AH merupakan warga Way Kanan, Lampung.

“Kami tetapkan enam tersangka dalam bentrokan ormas di Way Kanan, saat terjadi mereka membawa senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).



Baca Juga: Korban Bentrokan Ormas di Dago Bandung Tewas Akibat Luka Bacok Parah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!