BI Jakarta Dorong Pengembangan Ekonomi Pesantren

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:44 WIB
Hal itu merupakan program strategis BI untuk mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, dia berharap Hebitren menjadi wadah untuk memfasilitasi kerja sama perdagangan antarpondok pesantren yang kini terdata sebanyak 55 anggota.

“Dalam beberapa tahun ke depan diharapkan lebih banyak pesantren yang mandiri secara ekonomi dan memiliki unit usaha produktif dengan kemampuan untuk berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen memberikan mindset bisnis pesantren serta mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi ekonomi pesantren.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hebitren Hasib Wahab Hasbullah menyampaikan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, terdapat tiga fungsi pesantren yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar Al-Qur’an atau agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui pembelajaran ekonomi dan bisnis berbasis syariah,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!