Tegas, Petugas SPBU di Denpasar yang Lakukan Pungli Dipecat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:23 WIB
Keluhan pelanggan terkait operator atau petugas SPBU di Denpasar yang diduga melakukan pungli langsung direspons dan ditanggapi. Pelaku pungli telah dipecat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Keluhan pelanggan terkait operator atau petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) di Denpasar, Bali yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) langsung direspons dan ditanggapi.

Petugas dari Pertamina Patra Niaga langsung turun ke lokasi operator SPBU yang diduga melakukan pungli tersebut.





“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8/2024).

Dia meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Selain itu, pihaknya senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.



Dia menambahkan, pihaknya memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa segera melaporkannya.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre 135,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content