Tak Perlu Ribet, Begini Cara Daftar E-SPPT PBB Online

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:00 WIB
1. Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id

2. Klik menu ”eSPPT” yang ada di bagian atas halaman

3. Setelah itu pilih “Daftar eSPPT PBB-P2” yang ada di pojok kanan atas halaman.

4. Isi “Data objek pajak” / seperti NOP PBB-P2, Nama wajib pajak (sesuai sppt) dan Tahun SPPT

5. Lalu isi “Data pengunduh” seperti Perorangan/ badan,Domisili pengunduh ( jakarta / luar jakarta), NIK pengunduh, Hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai sppt), Nomor hp pengunduh, dan Alamat email.

6. Baca ketentuan khususnya lalu klik kotak “Saya setuju” dan kotak “I’m not a robot”

7. Setelah itu klik tombol “Kirim” yang berwarna hijau
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!