8 Jukir Liar Dibekuk Satpol PP Jakpus karena Sering Bikin Macet

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:34 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 8 juru parkir (jukir) liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 8 juru parkir (jukir) liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). Para Jukir liar atau Pak Ogah yang terjaring operasi ini dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatannya.

"Hari ini yang berhasil kita amankan sebanyak 8 orang dan kami berikan surat pernyataan terakhir untuk tidak mereka lagi turun ke jalan ya," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Darwis Silitonga di Lapangan Banteng kepada wartawan, Senin (12/8/2024).



Baca juga: Lokasi dan Tarif Parkir di Masjid Istiqlal agar Tak Menjadi Korban Jukir Liar

Sebelum dilakukan operasi ini, Darwis menegaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para jukir liar ini sebelumnya. Meski telah diberitahukan kalau kegiatannya itu dilarang, para jukir liar ini tetap membandel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!