Sumpah Pocong, Keluarga Yakin Saka Tatal Tak Bersalah
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:08 WIB
CIREBON - Keluarga Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky mengaku yakin bahwa adiknya itu tidak bersalah setelah melakukan prosesi sumpah pocong.
Proses sumpah pocong dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Tak hanya Saka Tatal, Jaka juga meyakini bahwa ketujuh terpidana lainnya tak bersalah dalam peristiwa tersebut.
“Saya sendiri yakin adik saya (Saka Tatal) tidak bersalah sama teman-teman yang tujuh tidak bersalah,” kata Jaka, saudara Saka Tatal dalam tayangan iNews TV, Jumat (9/8/2024).
Jaka pun terus memberikan semangat terhadap Saka Tatal usai melakukan sumpah pocong. Di sisi lain, ia menyampaikan terima kasih atau dukungan masyarakat terhadap adiknya itu.
“Ya tetap semangat, saya udah gabisa berkata-kata lagi apalagi antusias masyarakat terima kasih banyak supportnya luar biasa,” jelasnya.
Diketahui, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon melakukan prosesi sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dia pun mengaku lega usai melakukan prosesi tersebut.
Proses sumpah pocong dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Tak hanya Saka Tatal, Jaka juga meyakini bahwa ketujuh terpidana lainnya tak bersalah dalam peristiwa tersebut.
“Saya sendiri yakin adik saya (Saka Tatal) tidak bersalah sama teman-teman yang tujuh tidak bersalah,” kata Jaka, saudara Saka Tatal dalam tayangan iNews TV, Jumat (9/8/2024).
Jaka pun terus memberikan semangat terhadap Saka Tatal usai melakukan sumpah pocong. Di sisi lain, ia menyampaikan terima kasih atau dukungan masyarakat terhadap adiknya itu.
“Ya tetap semangat, saya udah gabisa berkata-kata lagi apalagi antusias masyarakat terima kasih banyak supportnya luar biasa,” jelasnya.
Diketahui, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon melakukan prosesi sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dia pun mengaku lega usai melakukan prosesi tersebut.
tulis komentar anda