Gawat, 98 dari 110 Daycare di Depok Tidak Mengantongi Izin Resmi
Selasa, 06 Agustus 2024 - 19:18 WIB
"Kami melihat memang perlu ada pembenahan, utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan," ujarnya.
Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
Baca juga: Penganiaya Anak di Daycare Depok sedang Hamil, KPAI Harap Proses Hukum Berjalan
"Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," ucap Dhahana.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memilik NPSN 70014259.
Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
Baca juga: Penganiaya Anak di Daycare Depok sedang Hamil, KPAI Harap Proses Hukum Berjalan
"Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," ucap Dhahana.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memilik NPSN 70014259.
Lihat Juga :