Gawat, 98 dari 110 Daycare di Depok Tidak Mengantongi Izin Resmi

Selasa, 06 Agustus 2024 - 19:18 WIB
Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menyebut 98 dari 110 Daycare di Depok tidak mengantongi izin resmi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menyatakan, Daycare Wensen School Indonesia hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB). Bukan hanya Wensen School, Ditjen HAM mengungkapkan, dari 110 daycare hanya 12 yang mengantongi izin resmi sedangkan sisanya, 98 tidak berizin.

"Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," kata Dirjen HAM Dhahana Putra, Selasa (6/8/2024).



Jumlah tersebut, diketahui berdasarkan dialog antara Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum Pemerintah Kota Depok.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!