Diseruduk Kereta Api, Minibus di Lampung Ringsek Terseret 50 Meter

Minggu, 04 Agustus 2024 - 19:05 WIB
Minibus ringsek setelah diseruduk kereta api di perlintasan resmi tak terjaga di Jalan Sebiay Hajimena, Bandar Lampung, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 12.21 WIB. Foto/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Minibus ringsek setelah diseruduk kereta api di perlintasan resmi tak terjaga di Jalan Sebiay Hajimena, Bandar Lampung, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 12.21 WIB.

Minibus Sigra berwarna putih dengan nomor kendaraan BE 1170 TD terseret sejauh 50 meter setelah ditabrak KA Baratarahan 3007 rute Tanjung Enim Baru – Tarahan.



Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, KA Baratarahan 3007 tersebut menabrak minibus di Km 20+5, pada petak jalan antara Stasiun Gedung Ratu dan Stasiun Labuhanratu.

Baca juga; Diduga Tidak Waspada, Pengendara Mobil Ditabrak Kereta Api di OKU Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!