Didampingi KPK, Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas 2 Hotel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 04 Agustus 2024 - 13:06 WIB
Pemkab Manggarai Barat mengambil langkah tegas terhadap dua hotel di Labuan Bajo yang lalai membayar pajak Foto/Ist
MANGGARAI BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat , Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah tegas terhadap dua hotel di Labuan Bajo yang lalai membayar pajak. Demi memastikan kepatuhan, Pemkab Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penagihan pajak.

Hotel Loccal Collection dan La Cecile menjadi sasaran pertama dengan dipasangnya plang penanda oleh Pemda, sebagai upaya menumbuhkan rasa malu dan mendorong pembayaran pajak. Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan agar publik mengetahui pelanggaran tersebut dan berharap ada kesadaran dari pihak hotel.



“Kita harap dengan memasang plang dan orang lihat, ada kesadaran untuk membayar,” ujar Weng pada Sabtu (3/8/2024).

Meski sudah berulang kali didatangi oleh Pemda bersama KPK, kedua hotel tersebut masih acuh tak acuh terhadap kewajiban membayar pajak hotel dan restoran (PHR). Dalam inspeksi mendadak terbaru, satu hotel ditemukan belum melaporkan omset dari Maret hingga Juni 2024, sementara hotel lainnya kurang bayar pajak daerah sejak Januari hingga Desember 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!