Ibu Kandung dan Pacar Penganiaya Anak 5 Tahun Dibekuk Polisi

Senin, 24 Agustus 2020 - 21:38 WIB
"Sedang dalam perjalanan dari Palangka Raya ke Kotim. Nanti akan diperiksa. Untuk rilisnya besok baru kita lakukan," ujar Zaldy. (Baca: Warkkop Unik di Pangkalan Bun, Meski Bayar Seikhlasnya Penjual Mengaku Untung).



Sebelumnya, seorang bocah perempuan usia 5 tahun dianiaya oleh ibu kandung bersama kekasihnya pada Sabtu (22/8/2020). Akibat penganiayaan tersebut, bocah yang sempat terdampar di rumah salah satu warga Kotim tersebut mengalami luka di sekujur tubuh dan tangannya patah. Selain itu ia pun ditelantarkan.

Peristiwa penganiayaan dan penelantaran terhadap anak usia 5 tahun tersebut akhirnya direspons cepat oleh warga sekitar dan LSM Lentera Kartini pada Minggu (23/8/2020). Mereka langsung membawa bocah tersebut ke RS Murdjani Sampit untuk dilakukan perawatan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!