Periksa Oknum Kurikulum hingga Guru, Kejari Depok Temukan 50 Rapor Diduga Palsu
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:09 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya telah menemukan puluhan dokumen rapor palsu sebagai barang bukti. Foto/Gedung Kejari Depok/FB Kejari Depok
DEPOK - Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok , M Arief Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya telah menemukan puluhan dokumen rapor palsu sebagai barang bukti. Menurutnya, jaksa secara maraton menyelidiki dan mengambil keterangan tiga orang bagian kurikulum dan guru matematika.
"Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan," kata Ubaidillah di Depok, Jumat (2/8/2024).
"Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut jaksa penyelidik mendapatkan informasi keterangan siapa saja yang terlibat dan di mana pelaksanaan manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Kota Depok," imbuhnya.
Baca juga: Kejari Depok Dalami Dugaan Korupsi Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok
"Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan," kata Ubaidillah di Depok, Jumat (2/8/2024).
"Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut jaksa penyelidik mendapatkan informasi keterangan siapa saja yang terlibat dan di mana pelaksanaan manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Kota Depok," imbuhnya.
Baca juga: Kejari Depok Dalami Dugaan Korupsi Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok
Lihat Juga :