Tak Terima Ibu Dicaci Maki, Pria di Lampung Timur Tusuk Tetangga hingga Tewas
Selasa, 30 Juli 2024 - 23:36 WIB
Pria berinisial MA (39) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur karena membunuh tetangganya bernama Sabran Suhri (34). Foto/Dok Polres Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR - Pria berinisial MA (39) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur karena membunuh tetangganya bernama Sabran Suhri (34).
Peristiwa itu terjadi di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur , Senin (29/7/2024) pukul 16.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, pelaku ditangkap setelah membunuh korban. “Korban meninggal dengan luka tusukan senjata tajam jenis pisau di beberapa bagian tubuhnya,” katanya, Selasa (30/7/2024).
Baca juga; Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi
Peristiwa itu terjadi di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur , Senin (29/7/2024) pukul 16.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, pelaku ditangkap setelah membunuh korban. “Korban meninggal dengan luka tusukan senjata tajam jenis pisau di beberapa bagian tubuhnya,” katanya, Selasa (30/7/2024).
Baca juga; Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi
Lihat Juga :