Saling Sinergi, Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Kelanjutan Kerja Sama

Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:24 WIB
Bank Banten melakukan kunjungan lanjutan ke Bank Jatim membahas rencana sinegi bisnis dan KUB. Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk ( Bank Banten ) melakukan kunjungan lanjutan ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Mereka membahas rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya.

Diharapkan dari kunjungan tersebut, Bank Jatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) Bank Jatim dengan Bank Banten pada April 2024.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, Bank Jatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan Bank Banten ini. Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten.

Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan . "Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Pada triwulan I 2024, aset BJTM tumbuh 4,37% (YoY) atau sebesar Rp100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan asset produktif. Yaitu penyaluran kredit naik 18,76% (YoY), pengelolaan DPK meningkat 2,34% (YoY), dan pengelolaan aset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44% (YoY).

“Dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak,” terangnya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini. Berbekal kondisi bisnis yang membaik, Bank Banten kini mulai menjajaki kerja sama pengelolaan RKUD kepada 8 pemkab dan pemkot se-Banten.

Untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemda pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 2 Juli 2024. Kemudian diikuti Pemkot Serang yang bersepakat melalui MoU pada 5 Juli 2024. “Kami berharap dapat sepenuhnya melayani pemkab/pembkot lainnya dengan penempatan RKUD-nya di Bank Banten,” terangnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content