Belum Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ini Penjelasan Polisi

Jum'at, 26 Juli 2024 - 06:10 WIB
Baca juga: Polisi Diminta Segera Proses Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Selain itu, Ade juga menyampaikan alasan lainnya belum dilakukan gelar perkara yakni penyelidik baru memerima dua laporan baru dari polda lainnya. Pendeta Gilbert diketahui turut dilaporkan atas kasus serupa di Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan.

"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," kata Ade.

Sebagai pengingat, Pendeta Gilbert Lumoindong diduga menistakan agama karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!