Belum Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ini Penjelasan Polisi
Jum'at, 26 Juli 2024 - 06:10 WIB
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli. Foto/Instagram
JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli sehingga belum dilakukan proses gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut ahli yang sedang dimintai pendapatnya perihal dugaan penistaan agama tersebut, yakni ahli pidana dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," ujar Ade dikutip, Jumat (26/7/2024).
Gelar perkara yang dimaksud yakni untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana. Bila ditemukan, maka, status kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut ahli yang sedang dimintai pendapatnya perihal dugaan penistaan agama tersebut, yakni ahli pidana dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," ujar Ade dikutip, Jumat (26/7/2024).
Gelar perkara yang dimaksud yakni untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana. Bila ditemukan, maka, status kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.
Lihat Juga :