Hari Bhakti Adyaksa, Kejari Tegal Amankan PNBP Rp725 Juta
Kamis, 25 Juli 2024 - 15:03 WIB
Kejari Tegal mencatatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp725.063.889 berhasil didapat selama periode Januari - Juni 2024. Foto/Ist
TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal mencatatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp725.063.889 berhasil didapat selama periode Januari - Juni 2024.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja menjelaskan, nilai bersumber dari pendapatan denda sebesar Rp328.749.000 dari lalu lintas.
Baca juga: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Jadi Momentum Jaksa Muda Unjuk Gigi
“Selanjutnya ada nilai sitaan hasil korupsi yang diputuskan sebesar Rp40 juta dan uang pengganti Tipikor sebanyak Rp194.494.00,” jelas Yusuf dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja menjelaskan, nilai bersumber dari pendapatan denda sebesar Rp328.749.000 dari lalu lintas.
Baca juga: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Jadi Momentum Jaksa Muda Unjuk Gigi
“Selanjutnya ada nilai sitaan hasil korupsi yang diputuskan sebesar Rp40 juta dan uang pengganti Tipikor sebanyak Rp194.494.00,” jelas Yusuf dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Lihat Juga :