Demo Tempat Hiburan Malam Ricuh, Mahasiswa Diserang Preman

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:59 WIB
Unjuk rasa ini dilakukan oleh mahasiswa gerak misi karena di THM tersebut dianggap menyediakan layanan prostitusi online dengan menggunakan salah satu aplikasi online (michat.

“Selain diduga menyediakan tempat prostitusi online, di THM juga diduga menjual minuman keras secara ilegal,” kata Fahim, salah seorang pendemo.

Baca juga; Ratusan Mahasiswa di Kota Makassar Demonstrasi Tolak Jokowi Tiga Periode

Sementara itu pihak pengelola THM Ahmad Dikardi membantah menyediakan layanan prostitusi online dan menjual minuman keras secara ilegal. Menurut dia minuman keras yang dijual tersebut memiliki izin.

Mahasiswa meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa turun tangan dan segera menutup tempat usaha THM karena dianggap melanggar izin.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!