Pusat Perlindungan Orangutan di Berau Kaltim Terancam Aktivitas Tambang Ilegal

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:49 WIB
Sebanyak 11 individu orangutan yang dirawat di sekolah hutan pusat penyelamatan orangutan, Berau, Kaltim terancam aktivitas tambang batu bara ilegal. Foto/Yovanda Novi
BERAU - Sebanyak 11 individu orangutan yang dirawat di sekolah hutan pusat penyelamatan orangutan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) terancam aktivitas tambang batu bara ilegal.

Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berencana memindahkan sebagian dari 11 orangutan di sekolah itu lantaran terganggu dengan aktivitas tambang ilegal.



Baca juga: Langka, Orangutan Kalimantan Terekam Memakan Kukang

Kegiatan pertambangan yang dilakukan secara masif, dinilai dapat mengancam keselamatan semua orangutan yang tengah dirawat.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto menjelaskan sekolah hutan di Kabupaten Berau berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Penelitian Labanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!