Ekshumasi dan Autopsi Ulang Afif Maulana Belum Direspons Kapolri, Ini Kata LBH Padang

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:06 WIB
Direktur LBH Padang, Indira Suryani. Foto/Rus Akbar
PADANG - Meski sudah ada lampu hijau dari Kapolri dan Kapolda untuk melakukan ekshumasi (penggalian kubur) dan autopsi ulang terhadap Afif Maulana (13), yang ditemukan meninggal di bawah jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024, hingga kini respons tertulis resmi belum diterima.

Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani, inisiatif ekshumasi datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM. Keluarga Afif telah dimintai keterangan di Jakarta dan menyetujui ekshumasi tersebut.

“Keluarga sempat menyatakan ketidakmampuan mereka untuk membiayai ekshumasi itu. Komnas HAM dan KPAI berkomitmen akan menanggung biaya melalui pembiayaan negara. Koordinasi sebenarnya sudah dimulai sejak 16 Juli, namun surat resmi dari pihak kepolisian belum diterbitkan,” ungkap Indira, Selasa (23/7/2024).



Indira menambahkan, meskipun Kapolri dan Kapolda sudah memberi izin secara lisan, KPAI menginginkan konfirmasi tertulis yang menyatakan persetujuan untuk ekshumasi dan penggunaannya dalam proses hukum. “Surat permohonan sudah dimasukkan oleh KPAI pada 16 Juli lalu, namun belum ada respons sampai saat ini,” ujar Indira.



Selanjutnya, kuasa hukum dari LBH Muhammadiyah juga telah mengajukan kembali surat kepada Kapolri untuk mendapatkan jawaban resmi tertulis. Ini diperlukan agar ekshumasi dapat dilakukan secara sah dan hasilnya dapat digunakan dalam proses hukum.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa Kapolda sudah mempersilakan pengajuan ekshumasi dengan syarat pendampingan kepolisian. “Kami bukan gerombolan, negara ini punya lembaga, jadi harus mengikuti aturan,” kata Dwi.

Dwi juga menegaskan komitmen Kapolda untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan berdasarkan fakta serta data yang akurat. “Sejak awal, kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Silakan ajukan ekshumasi, yang penting masalah ini cepat selesai,” tegasnya.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content